Rancangan Peraturan Daerah Tahun 2019
Document | Size | Upload Date |
---|---|---|
Raperda tentang PSU Karawang 2019 REVISI.pdf | 121.46 KB | 10/11/2019 |
Dalam rangka memberikan jaminan ketersediaan prasarana, sarana dan utilitas perumahan dan permukiman, perlu dilakukan pengelolaan dan penyerahan prasarana, sarana dan utilitas perumahan dan permukiman oleh Pengembang kepada Pemerintah Daerah. Bahwa untuk mewujudkan tertib administrasi dalam pengelolaan dan penyerahan prasarana, sarana dan utilitas perumahan dan permukiman, perlu adanya pengaturan berkenaan dengan pengelolaan dan penyerahan prasarana, sarana dan utilitas.
Bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 26 Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 9 Tahun 2009 tentang Pedoman Penyerahan Prasarana, Sarana, dan Utilitas Perumahan dan Permukiman di Daerah, perlu adanya pengaturan tentang Penyerahan Prasarana, Sarana, dan Utilitas Perumahan dan Permukiman yang ditetapkan dengan Peraturan Daerah