Materi Pokok Abstraksi:

Tidak ada abstraksi yang disediakan.

Keputusan Bupati nomor 497 tahun 2025

Judul Keputusan Bupati Karawang Nomor 497 Tahun 2025 tentang Hio-Lo Sian Djin Ku PO Sebagai Benda Cagar Budaya Tingkat Kabupaten
Nomor 497
Tahun 2025
Status berlaku
Perangkat daerah DISPARBUD
Lampiran
Tipe Dokumen Peraturan Perundang-Undangan
TEU Badan Karawang. Bupati
Jenis Dokumen Keputusan Bupati
Singkatan KEPBUP
Tempat Terbit Karawang
Tanggal Penetapan/Pengundangan 28 November 2025
Sumber -
Subjek CAGAR BUDAYA
Bahasa Indonesia
Lokasi Bagian Hukum Setda Kabupaten Karawang
Penandatanganan Aep Syaepuloh
Urusan Pemerintahan Kebudayaan
Peraturan Terkait UU No. 11 Tahun 2010
Bidang Hukum Hukum Administrasi Negara
Dokumen Terkait See File

Bidang

Lainnya

Masukan dan Saran

    Belum ada Masukan dan Saran

Replying :