Keputusan Bupati nomor 284 tahun 2025

Judul Keputusan Bupati Karawang Nomor 284 Tahun 2025 tentang Penggantian Antar Waktu 4 (Empat) Anggota Badan Permusyawaratan Desa di Kabupaten Karawang Masa Keanggotaan 2018-2026
Nomor 284
Tahun 2025
Status berlaku
Perangkat daerah DPMD
Lampiran
Tipe Dokumen Peraturan Perundang-Undangan
TEU Badan Karawang. Bupati
Jenis Dokumen Keputusan Bupati
Singkatan KEPBUP
Tempat Terbit Karawang
Tanggal Penetapan/Pengundangan 1 Agustus 2025
Sumber -
Subjek PENGGANTIAN ANGGOTA BPD
Bahasa Indonesia
Lokasi Bagian Hukum Setda Kabupaten Karawang
Penandatanganan Aep Syaepuloh
Urusan Pemerintahan Pemberdayaan Masyarakat dan Desa
Peraturan Terkait
Dokumen Terkait See File
Bidang Hukum Hukum Administrasi Negara

Bidang

Desa Kepegawaian