Materi Pokok Abstraksi:

Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang Pedoman Pengelolaan Arsip Dinamis Di Lingkungan Pemerintah Daerah dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Diatur tentang ketentuan umum dalam Peraturan Bupati ini yang meliputi pengertian, maksud, tujuan dan ruang lingkup pengelolaan arsip dinamis. Diatur tentang organisasi kearsipan, penciptaan arsip, penggunaan arsip, pemeliharaan arsip, pemeliharaan arsip inaktif, program arsip vital, penyusutan arsip, dan ahli media dalam rangka pemeliharaan arsip dinamis.

Peraturan Bupati nomor 12 tahun 2026

Judul Peraturan Bupati Karawang Nomor 12 Tahun 2026 Tentang Pedoman Pengelolaan Arsip Dinamis Di Lingkungan Pemerintah Daerah
Nomor 12
Tahun 2026
Status berlaku
Abstraksi
Perangkat daerah DISARSIPPERPUS
Lampiran
Tipe Dokumen Peraturan Perundang-Undangan
TEU Badan Karawang (Kabupaten)
Jenis Dokumen Peraturan Bupati
Singkatan PERBUP
Tempat Terbit Karawang
Tanggal Penetapan/Pengundangan 12 Januari 2026
Sumber BD KABUPATEN KARAWANG 2026 NO. 12 - 17 hlm
Subjek ARSIP DINAMIS - PENGELOLAAN
Bahasa Indonesia
Lokasi Bagian Hukum Setda Kabupaten Karawang
Penandatanganan Aep Syaepuloh
Urusan Pemerintahan Kearsipan
Peraturan Terkait Peraturan Daerah Kab. Karawang Nomor 11 Tahun 2019
Bidang Hukum Hukum Administrasi Negara

Bidang

Kearsipan

Komentar

    Belum ada Komentar

Replying :