Materi Pokok Abstraksi:

Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang Pembiayaan dan Jaminan Kesehatan Daerah dengan menetapkan batasan istilah dalam pengaturannya. Diatur tentang Pembiayaan Pelayanan Karawang Sehat di Fasilitasi Pelayanan Kesehatan, Pembiayaan Jaminan Kesehatan Integrasi JKN dalam Mencapai Universal Health Coverage, Koordinasi dalam rangka meningkatkan kualitas perencanaan, koordinasi dan evaluasi pelaksanaan pembiayaan dan jaminan kesehatan, serta Monitoring dan Evaluasi. Selanjutnya diatur lebih lanjut dalam lampiran Peraturan Bupati ini tentang Alur Pengajuan Pelayanan Karawang Sehat, Alur Pengajuan Pembiayaan dan Jaminan Kesehatan Integrasi Dengan JKN/ Universal Health Coverage (UHC) Non Cut Off, Format Surat Permohonan Pembiayaan dan Jaminan Kesehatan Daerah, dan Format Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak Untuk Klaim Karawang Sehat.

Peraturan Bupati nomor 12 tahun 2025

Judul Peraturan Bupati Nomor 12 Tahun 2025 tentang Pembiayaan dan Jaminan Kesehatan Daerah
Nomor 12
Tahun 2025
Status Berlaku
Abstraksi
Perangkat daerah DINKES
Lampiran
Tipe Dokumen Peraturan Perundang-Undangan
TEU Badan Karawang (Kabupaten)
Jenis Dokumen Peraturan Bupati
Singkatan PERBUP
Tempat Terbit Karawang
Tanggal Penetapan/Pengundangan 18 Maret 2025
Sumber BD KABUPATEN KARAWANG 2025 (12) - 12 hlm
Subjek JAMKESDA
Bahasa Indonesia
Lokasi Bagian Hukum Setda Kabupaten Karawang
Penandatanganan Aep Syaepuloh
Urusan Pemerintahan Kesehatan
Peraturan Terkait
Dokumen Terkait See File
Bidang Hukum Hukum Administrasi Negara

Bidang

Kesehatan

Masukan dan Saran

    Belum ada Masukan dan Saran

Replying :