Materi Pokok Abstraksi:

Dalam Peraturan Bupati ini mengatur tentang tujuan dan ruang lingkup rencana induk sistem pengelolaan sampah, fungsi, kedudukan dan wilayah pelayanan RISPS, visi dan misi pengelolaan sampah, tahapan dan strategi pelaksanaan RISPS, sistematika rencana induk sistem pengelolaan sampah, serta ketentuan peninjauan kembali dan/atau perubahan RISPS.

Peraturan Bupati nomor 39 tahun 2025

Judul Peraturan Bupati Nomor 39 Tahun 2025 tentang Rencana Induk Sistem Pengelolaan Sampah
Nomor 39
Tahun 2025
Status berlaku
Abstraksi
Perangkat daerah DLH
Lampiran
Tipe Dokumen Peraturan Perundang-Undangan
TEU Badan Karawang (Kabupaten)
Jenis Dokumen Peraturan Bupati
Singkatan PERBUP
Tempat Terbit Karawang
Tanggal Penetapan/Pengundangan 8 Agustus 2025
Sumber BD KABUPATEN KARAWANG 2025 NO. 39 - 13 hlm
Subjek RISPS
Bahasa Indonesia
Lokasi Bagian Hukum Setda Kabupaten Karawang
Penandatanganan Aep Syaepuloh
Urusan Pemerintahan Lingkungan Hidup
Peraturan Terkait
Dokumen Terkait See File
Bidang Hukum Hukum Lingkungan

Bidang

Lainnya

Masukan dan Saran

    Belum ada Masukan dan Saran

Replying :