Rancangan Peraturan Daerah Tahun 2019
Document | Size | Upload Date |
---|---|---|
Raperda Karawang_Pelindungan_Pekerja_Migran_Indonesia.pdf | 321.88 KB | 09/27/2019 |
Bahwa pelindungan terhadap pekerja migran Indonesia asal Daerah pada hakikatnya merupakan salah satu wujud nyata Pemerintah Daerah turut serta dalam memberikan jaminan pelindungan terhadap hak, dan kepentingan pekerja migran Indonesia asal Daerah sebagai wujud penghormatan terhadap hak asasi manusia, yang dilaksanakan berdasarkan prinsip persamaan hak, anti diskriminasi, keadilan sosial, kesetaraan dan keadilan gender, serta anti perdagangan manusia.
Peraturan Daerah Kabupaten Karawang Nomor 18 Tahun 2012 tentang Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia Kabupaten Karawang yang pada hakikatnya merupakan wujud dari pengaturan pelindungan pekerja migran Indonesia, sudah tidak sesuai dengan perkembangan peraturan perundang-undangan di bidang pelindungan pekerja migran Indonesia, maka perlu diganti. Berdasarkan pertimbangan tersebut, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Penempatan dan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia Asal Daerah Kabupaten Karawang