Rapat Bapemperda Organisasi Kemasyarakatan

user-image jdihkarawangkab@gmail.com
Image

Bahwa organisasi kemasyarakatan sebagai wadah dalam mewujudkan kebebasan berserikat, berkumpul, dan menyampaikan pendapat serta berpartisipasi dalam pembangunan daerah sesuai dengan peran dan fungsinya untuk turut serta memelihara, dan menjaga persatuan bangsa dan melestarikan norma, nilai dan etika dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;

2025-04-02 17:52:43