Jasa Konstruksi mempunyai peran strategis dalam penyelenggaraan pembangunan daerah dan memiliki nilai ekonomi dalam mewujudkan masyarakat yang sejahtera. Jasa Konstruksi itu apa sih ? Jasa Konstruksi adalah Layanan Jasa Konsultasi Konstruksi dan/atau Pekerjaan Konstruksi. Jenis Jasa Konstruksi meliputi :
1. Usaha Jasa Konsultasi Konstruksi.
2. Usaha Pekerjaan Konstruksi.
3. Usaha Pekerjaan Konstruksi Terintegrasi.
Kegiatan pembinaan dan pengawasan jasa konstruksi diperlukan untuk mewujudkan tertib usaha jasa konstruksi, tertib penyelenggaraan pekerjaan konstruksi, dan tertib pemanfaatan hasil pekerjaan konstruksi.
Pemerintah/Perangkat Daerah di bidang Jasa Konstruksi dapat melibatkan masyarakat yang memiliki kepentingan atau kegiatan yang berhubungan dengan jasa konstruksi dalam melaksanakan kewenangannya.