Dasar Hukum
Sebagai pelaksanaan ketentuan Pasal 7 Peraturan Presiden Nomor 33 Tahun 2012 tentang Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum Nasional, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum Kabupaten Karawang. Maka dari itu dibuatlah Peraturan Bupati Nomor 2 Tahun 2019 Tentang Jaringan Dokumentasi Dan Informasi Hukum sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Bupati Karawang Nomor 112 Tahun 2023 tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Nomor 2 Tahun 2019 tentang Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum.